PMBM (Penerimaan Murid Baru Madrasah) di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia merupakan proses resmi untuk menjaring peserta didik baru pada jenjang SMP/MTs sederajat secara transparan dan akuntabel. Selain itu, PMBM juga diarahkan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan madrasah melalui proses seleksi yang tertib, terukur, dan berbasis digital di beberapa daerah. Dengan demikian, PMBM tidak hanya berfungsi sebagai proses administratif, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam pemerataan akses pendidikan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan madrasah.
Timeline PMBM berlaku untuk seluruh jenis sekolah
PMBM dilaksanakan melalui 3 pilihan gelombang
Pendaftaran Gelombang 1 untuk Tahun Ajaran 2026/2027.
Pendaftaran Gelombang 2 untuk Tahun Ajaran 2026/2027.
Pendaftaran Gelombang 3 untuk Tahun Ajaran 2026/2027.
Dapatkan informasi tambahan dengan menyimak informasi yang ada.